Balai Kota DKI Dilengkapi Kamera Pendeteksi Suhu Tubuh
Biro Umum Setda Provinsi DKI Jakarta terus meningkatkan protokol kesehatan sebagai upaya preventif sebagai kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Coronavirus Disease (COVID-19) di kawasan Gedung Balai Kota DKI. Salah satunya, dengan memasang kamera pendeteksi suhu tubuh.
Alat ini akan berbunyi
Kepala Biro Umum Setda Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, upaya preventif telah diberlakukan di kawasan Gedung Balai Kota DKI Jakarta sejak terjadi pandemi COVID-19.
"Saat ini kami telah memasang kamera thermal di pintu masuk Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta. Alat ini akan berbunyi saat mendeteksi suhu tubuh di atas 37 derajat celcius," ujarnya, Kamis (16/4).
BPBD Gunakan DWS Sosialisasikan PSBBBudi menjelaskan, protokol kesehatan lainnya juga diterapkan seperti, penyediaan tempat cuci tangan, tusuk gigi di dalam lift untuk memencet tombol, menjaga jarak saat berada di dalam lift, serta pemeriksaan suhu tubuh melalui penggunaan thermal gun.
"Wartawan yang bertugas meliput kegiatan konferensi pers Pak Gubernur juga kami terapkan protokol kesehatan melalui kepatuhan menjaga jarak, penyediaan hand sanitizer, wadah cuci tangan dan pemakaian masker," terangnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat Biro Umum Setda Provinsi DKI Jakarta akan memasang dua alat kamera pendeteksi suhu tubuh di sejumlah ruangan untuklebih memastikan pegawai dan tamu di kawasan Balai Kota lebih terlindungi dari COVID-19.
"Protokol kesehatan diterapkan secara ketat guna memastikan tidak adanya penularan COVID-19 di Balai Kota DKI Jakarta," tandasnya.